Wednesday 11 May 2011

PENDIDIKAN SEX ISLAMI

Pendidikan Sex yang
Sehat Menuju
Pernikahan Islami ™ ↓
Oleh Ustadz Abdullah
Shaleh Al-Hadrami Segala puji hanya bagi
Allah, shalawat dan
salam semoga selalu
tercurah kepada
Rasulullah Shallallahu
'Alaihi Wa 'Ala Alihi Wa Sallam, keluarga, para
shahabat dan pengikut
setia mereka sampai
hari kiamat; Amma
ba'du, PANDANGAN ISLAM
TENTANG SEKSUAL Seks naluri manusia. Manusia diciptakan
Allah Ta 'ala sebagai makhluk yang
sempurna,
dianugerahkan
kepadanya instink
untuk mempertahankan
keturunan sebagai konsekwensi
kesempurnaannya itu.
Ini berarti manusia
harus
memperkembangkan
keturunan dengan alat yang telah diberikan
Allah Ta 'ala kepadanya. Diantara
perlengkapan itu ialah
alat kelamin dan nafsu
sahwat untuk saling
bercinta. Dari
percintaan inilah akan timbul nafsu seks
sebagai naluri manusia
sejak lahir. Allah Ta 'ala berfirman: "Dijadikan indah pada (pandangan) manusia
kecintaan (syahwat)
kepada apa-apa yang
diingini, yaitu: wanita-
wanita…"(QS. Ali Imran: 14) Ayat tersebut jelas
menunjukkan bahwa
manusia (laki-laki) sejak
lahir telah dibekali cinta
sahwat (nafsu seks)
tehadap wanita. Demikian pula wanita
sebagai lawan jenis
laki-laki tak ubahnya
seperti laki-laki juga.
Dia dibekali oleh Allah
Ta'ala nafsu seks untuk melayani kehendak
lawan jenisnya itu.
Nafsu seks pada
wanita ini digambarkan
oleh Allah Ta 'ala dalam Al-Qur 'an, dalam kisah wanita (isteri petinggi
Mesir) yang jatuh cinta
kepada Nabi Yusuf – Alaihis Salam, (QS.
Yusuf : 23). Maka sekarang menjadi
jelas bahwa seks
adalah kebutuhan
biologis manusia yang
tak dapat dipisahkan
dalam kehidupan. Dan kebutuhan seksuil
manusia harus
mendapatkan
penyaluran dengan
disertai penerangan
yang lengkap tentang seks terutama dari segi
agama dan moral. Apakah pendidikan
seks itu? Pendidikan seks adalah
pendidikan yang
mempunyai obyek
khusus dalam bidang
perkelaminan secara
menyeluruh. Adapula yang
mengartikan bahwa
pendidikan seks adalah
penerangan yang
bertujuan untuk
membimbing serta mengasuh setiap laki-
laki dan perempuan
sejak dari kanak-kanak
sampai dewasa
didalam perihal
pergaulan antar kelamin pada
umumnya dan
kehidupan seksuil pada
khususnya. Tujuan pendidikan seks
dalam Islam adalah
untuk mencapai hidup
bahagia dalam
membentuk rumah
tangga yang akan memberikan
ketenangan, kecintaan,
kasih sayang serta
keturunan berkualitas
yang taat kepada Allah
Ta'ala dan selalu mendoakan kedua
orangtuanya serta
berguna bagi
masyarakat, (QS. Ar-
Ruum: 21). Perlukah pendidikan
seks? Pada mulanya orang
menganggap bahwa
pendidikan seks itu
amatlah kotor yang tak
patut diajarkan.
Golongan yang berpendapat demikian
ini karena mereka
anggap bahwa seks
adalah masalah tabu
yang tak perlu dikenal
apalagi sampai diajarkan. Namun demikian
banyak juga kalangan
cendekiawan yang
mendukung agar
pendidikan seks
disebarluaskan. Dalam survey yang diadakan
terhadap anak-anak
gadis yang hamil diluar
pernikahan ditemukan
bahwa pada umumnya
mereka tidak pernah mendapatkan
pendidikan seks
disekolah maupun
dirumah. Sekarang masalahnya
bagaimana cara
memberikan pendidikan
seks itu?. Mengingat
karena masalah seks
ini bagi kita masih begitu rumit, sensitive
dan komplek
hendaknya dalam
menerapkan
pendidikan seks perlu
dijunjung norma-norma agama dan adat
istiadat yang berlaku
dalam masyarakat. Ayat-ayat Al-Qur 'an yang memberikan
dasar-dasar dan
tuntunan-tuntunan
pendidikan seks antara
lain: Allah Ta 'ala berfirman: "Katakanlah kepada orang laki-laki yang
beriman: "Hendaklah mereka menahan
pandangannya dan
memelihara
kemaluannya; yang
demikian itu adalah
lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah
Maha Mengetahui apa
yang mereka perbuat. " "Katakanlah kepada wanita yang beriman:
"Hendaklah mereka menahan
pandangannya dan
memelihara
kemaluannya, dan
janganlah mereka
menampakkan perhiasannya kecuali
yang biasa nampak
daripadanya (pakaian
luarnya). Dan
hendaklah mereka
menutupkan kain kerudung ke
dadanya . . . . . " (QS. An-Nuur: 31-32) Allah Ta 'ala berfirman: "Dan
janganlah kamu mendekati zina,
sesungguhnya zina itu
adalah perbuatan yang
keji dan suatu jalan
yang buruk. " (QS. Al- Isra': 32) Allah Ta 'ala berfirman:
"Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat
bercocok tanam, maka
datangilah tanah
tempat bercocok
tanammu itu
bagaimana saja kamu kehendaki." (QS. Al- Baqarah: 223). Dan masih banyak lagi
ayat-ayat yang
lainnya. Hadis-hadis Nabi – Shallallahu 'Alaihi Wa 'Ala Alihi Wa
Sallam yang memberikan
dasar-dasar dan
tuntunan-tuntunan
pendidikan seks antara
lain: Rasulullah –Shallallahu 'Alaihi Wa 'Ala Alihi Wa Sallam bersabda:
"Sungguh ditusuknya kepala salah seorang
dari kalian dengan
jarum dari besi lebih
baik baginya daripada
ia menyentuh wanita
yang tidak halal baginya. " (HR. Ath- Thabrani dengan sanad
sahih). Beliau –Shallallahu 'Alaihi Wa 'Ala Alihi Wa Sallam bersabda:
"Tidaklah seorang laki- laki berkhalwat
(berduaan) dengan
wanita (bukan mahram)
melainkan pihak
ketiganya adalah
setan." (HR. At-Tirmidzi dengan sanad sahih). Beliau –Shallallahu
'Alaihi Wa 'Ala Alihi Wa Sallam bersabda:
"Perempuan manapun yang menggunakan
parfum kemudian
melewati suatu kaum
agar mereka mencium
wanginya maka ia
seorang pelacur." (HR. Imam Ahmad dengan
sanad sahih). Beliau –Shallallahu 'Alaihi Wa 'Ala Alihi Wa Sallam bersabda:
"Adapun zina mata adalah memandang
(kepada apa yang
diharamkan
Allah )" (HR. Imam Ahmad dengan sanad
sahih). Dan masih banyak lagi
hadis-hadis yang
lainnya. PERNIKAHAN YANG
ISLAMI Anjuran untuk menikah
bagi yang telah
mampu. Allah Ta 'ala berfirman: "Dialah yang menciptakan kamu dari
diri yang satu (Adam
Alaihis Salam) dan dari
padanya Dia
menciptakan isterinya
(Hawa), agar dia merasa senang
kepadanya. Maka
setelah dicampurinya,
isterinya itu
mengandung . . . . ." (QS. Al-A 'raaf: 189). Allah Ta 'ala berfirman:
"Dan nikahkanlah orang-orang yang
sendirian (bujangan
laki-laki atau
perempuan) diantara
kamu, dan orang-orang
yang layak (menikah) dari budak-budak lelaki
dan budak-budak
perempuan. Jika
mereka miskin Allah
akan memampukan
mereka dengan karuniaNya. Dan Allah
Maha luas
(karuniaNya) lagi Maha
Mengetahui." (QS. An- Nuur: 32) Rasulullah –Shallallahu 'Alaihi Wa
'Ala Alihi Wa Sallam bersabda:
"Wahai sekalian pemuda! Siapa yang
telah mampu untuk
menikah diantara kalian
maka hendaklah
menikah, karena
(pernikahan itu) lebih menjaga pandangan
mata dan lebih
memelihara kemaluan.
Barang siapa yang
belum mampu maka
hendaklah berpuasa (shaum), karena hal itu
bisa mengurangi
sahwat. " (HR. Bukhari dan Muslim dll) Tujuan pernikahan
dalam Islam. -Mengikuti sunnah
Rasulullah –Shallallahu 'Alaihi Wa 'Ala Alihi Wa Sallam -Mendapatkan
ketentraman, cinta dan
kasih sayang. -Menjaga pandangan
mata dan memelihara
kehormatan. -Membentuk generasi
muslim yang
berkualitas. -Melestarikan
kehidupan manusia
agar tidak punah dll. Alur yang harus dilalui
menuju pernikahan
Islami. Islam tidak mengenal
istilah berpacaran,
penjajakan atau
mencoba-coba dahulu.
Apabila seseorang
hendak menikah maka dianjurkan untuk
memilih calon
pendampingnya yang
shalih atau shalihah
agar mendapatkan
kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Jadi
menikah dahulu
kemudian menjalin cinta
dan kasih sayang
setelah ada ikatan
pernikahan yang sah menurut syariat. Kriteria suami yang
shalih, antara lain: -Bertakwa kepada
Allah Ta 'ala. "Sesungguhnya orang yang paling mulia
diantara kamu disisi
Allah ialah orang yang
paling bertakwa
diantara kamu." (QS. Al-Hujurat: 13). -Bertanggung jawab
dalam segala hal, baik
dalam urusan dunia
ataupun urusan akhirat. "Hai orang-orang yang beriman, peliharalah
dirimu dan keluargamu
dari api neraka …..(QS. At-Tahrim: 6). -Pengertian. Rasulullah
–Shallallahu 'Alaihi Wa 'Ala Alihi Wa Sallam bersabda:
"Berbuat baiklah kepada wanita (isteri),
karena ia diciptakan
dari tulang rusuk (yang
bengkok). Apabila
kamu hendak
meluruskanya maka ia akan patah dan apabila
kamu biarkan saja
maka ia akan terus
bengkok, karena itu
nasehatilah wanita
(isteri) dengan baik." (HR. Bukhari dan muslim) . Kriteria isteri yang
shalihah, antara lain: -Taat kepada Allah
Ta'ala dan kepada suami. -Menjaga dirinya dan
harta suami apabila
suami bepergian -Menyenangkan
apabila dipandang
suami Allah Ta 'ala berfirman: "Wanita yang shalihah adalah yang taat
kepada Allah dan
kepada suaminya lagi
memelihara diri ketika
suami tidak ada . . . . . " (QS. An-Nisaa ': 34) Rasulullah
–Shallallahu 'Alaihi Wa 'Ala Alihi Wa Sallam bersabda: "Isteri terbaik
adalah apabila
dipandang suami ia
menyenangkan,
apabila diperintah ia
taat dan apabila
ditinggal bepergian ia menjaga dirinya dan
harta suaminya. " (HR. Imam Ahmad dll
dengan sanad sahih). Beliau –Shallallahu 'Alaihi Wa 'Ala Alihi Wa
Sallam bersabda pula:
"Dunia adalah kesenangan, dan
sebaik-baik
kesenangan dunia
adalah isteri yang
shalihah." (HR. Muslim). Adab meminang dalam
Islam: Apabila telah ada
kecocokan antara pihak
lelaki dengan pihak
perempuan maka
disunnahkan untuk
nadhar atau saling melihat, namun
hendaklah pihak
perempuan disertai
mahramnya sehingga
tidak terjadi khalwat
(berduaan). Rasulullah –Shallallahu 'Alaihi Wa 'Ala Alihi Wa Sallam bersabda:
"Apabila seorang diantara kalian hendak
meminang seorang
perempuan, jika bisa
melihat kepada apa
yang menjadi daya
tarik untuk menikahinya, maka
hendaklah ia
lakukan." (HR. Imam Ahmad dll dengan
sanad hasan) Disunnahkan pula
untuk melaksanakan
shalat istikharah yaitu
meminta petunjuk Allah
Ta'ala dengan shalat dua rakaat dan berdoa
dengan doa yang telah
diajarkan Rasulullah – Shallallahu 'Alaihi Wa 'Ala Alihi Wa Sallam .
(HR. Bukhari dll) Dianjurkan pula untuk
bermusyawarah
dengan orang-orang
yang bisa
dipertanggung
jawabkan dan telah berpengalaman serta
berilmu. Tahapan Menuju
Pernikahan Yang
Sesuai Syari 'at. 1. Melalui perantara. 2. Tukar menukar bio
data. 3. Pelajari lebih dalam
tentang calon. 4. Shalat istikharah dan
bermusyawah. 5. Nadhor atau saling
melihat dan bertemu,
tapi tidak berdua-duaan
dan pihak perempuan
disertai mahramnya. 6. Khitbah atau
dipinang. 7. Lamaran. 8. Pernikahan. 9. Allah meridhoi dan
memberikan barokah. Khitbah dan lamaran itu
mengikuti adat
kebiasaan di suatu
tempat. Di tempat kami
adatnya khitbah dulu
kemudian lamaran. Ta'aruf harus sepengetahuan wali.
Karena sering terjadi
ta'aruf tanpa sepenge tahuan wali ternyata
setelah keduanya
sama-sama cocok dan
mantap walinya tidak
menyetujui. Ini sangat
berdampak buruk. Kemungkaran-
kemungkaran yang
terjadi pada resepsi
pernikahan: -Ikhtilat atau
percampuran para
undangan lelaki dengan
perempuan yang
bukan mahram. -Kedua mempelai
duduk di pelaminan
dengan disaksikan oleh
para undangan. -Memakai pakaian
yang menampakkan
aurat. -Saling bersalaman
antara lelaki dengan
perempuan yang
bukan mahram. -Kaum perempuan
memakai parfum yang
dicium wanginya oleh
lelaki yang bukan
mahram. -Diperdengarkan musik. -Mengambil gambar
makhluk bernyawa
(berfoto). -Berlebih-lebihan dalam
segala hal termasuk
makanan sehingga
terjadi kemubadziran. -Mengadakan acara-
acara yang tidak ada
tuntunannya, yang
mengarah pada
kesyirikan dan bid 'ah dll. MENIKMATI MALAM
PERTAMA Malam pertama adalah
malam dimana kedua
mempelai melakukan
hubungan kelamin
pertama kali. Jadi
seandainya kedua mempelai baru
melaksanakan
hubungan kelamin
pada malam kedua
atau malam ketiga atau
malam kesepuluh, maka itulah yang
disebut malam
pertama. Mengapa
demikian? Karena
malam pertama selalu
dihubungkan dengan peristiwa pemecahan
bakarah atau selaput
dara. Menahan nafsu birahi
pada malam pertama
pernikahan adalah
langkah yang
bijaksana. Sebaiknya
pada malam itu dilakukan perkenalan
dan tidur bersama atau
melakukan cumbu rayu
sebagai pelepas
kerinduan. Diperlukan
pula kebijaksanaan suami untuk
memberikan
ketenangan agar isteri
tidak merasa takut. Hal ini telah
dicontohkan oleh
Rasulullah –Shallallahu 'Alaihi Wa 'Ala Alihi Wa Sallam ketika menikah
dengan Aisyah – radliallahu anha –satu- satunya isteri Beliau –
Shallallahu 'Alaihi Wa 'Ala Alihi Wa Sallam yang gadis- dengan
memberikan kepada
Aisyah –radliallahu anha segelas susu dan
duduk disampingnya
untuk
menenangkannya.
(HR. Imam Ahmad dll
dengan sanad hasan) Amalan-amalan yang
dilakukan setelah
pernikahan: -Suami memegang
bagian depan kepala
isteri lalu membaca
do'a sebagai berikut: َﻚُﻟَﺄْﺳَﺃ ْﻲِّﻧِﺇ َّﻢُﻬَّﻠﻟَﺍ ﺎﻣ َﺮْﻴَﺧَﻭ ﺎﻫﺮﻴﺧ
ِﻪْﻴَﻠَﻋ ﺎﻬﺘﻠﺒﺟ ، ﺎﻫﺮﺷ ْﻦِﻣ َﻚِﺑ ُﺫْﻮُﻋَﺃَﻭ ﺎﻬﺘﻠﺒﺟ ﺎﻣ ِّﺮَﺷَﻭ ِﻪْﻴَﻠَﻋ
. (Ya Allah!
Sesungguhnya aku
memohon kepadaMu
kebaikannya dan
kebaikan apa yang
telah Engkau ciptakan dalam wataknya, dan
aku memohon
perlindungan
kepadaMu dari
kejelekannya dan
kejelekan apa yang telah Engkau ciptakan
dalam wataknya). (HR.
Bukhari, Abu Dawud
dll) -Shalat dua raka'at berjamaah suami-isteri
kemudian berdoa
memohon keberkahan
kepada Allah Ta 'ala , sebagaimana
dicontohkan sahabat
Ibn Mas'ud Radhiallahu 'Anhu dan Salafus Saleh
Rahimahumullah.
(Riwayat Ibnu Abi
Syaibah, Abdur
Razzaq dan Ath-
Thabrani dengan sanad sahih) -Berdoa ketika hendak
melakukan jima': َّﻢُﻬَّﻠﻟَﺍ ِﻪﻠﻟﺍ ِﻢْﺴِﺑ َﻥﺎَﻄْﻴَّﺸﻟﺍ ﺎﻨﺒﻨﺟ ﺎﻣ
َﻥﺎَﻄْﻴَّﺸﻟﺍ ِﺐِّﻨَﺟَﻭ ﺎﻨﺘﻗﺯﺭ . (Dengan nama Allah,
Ya Allah! Jauhkan kami
dari syaitan, dan
jauhkan syaitan dari
mengganggu apa yang
Engkau rezekikan kepada kami.) (HR. Bukhari dan
Muslim) Etika atau adab dalam
berjima' (bersenggama). Suami yang bijaksana
adalah suami yang
tidak hanya
mementingkan
kepuasan diri sendiri,
akan tetapi ia juga berupaya memberikan
kepuasan kepada
isterinya. Karena itu
cumbu rayu sangat
diperlukan sebelum
dimulainya hubungan badan (jima'). Para ulama dalam
kitab-kitab mereka
menerangkan secara
mendetail dan terperinci
tentang masalah ini dan
upaya-upaya apa saja yang harus dilakukan
suami untuk
memberikan kepuasan
kepada isterinya.
Seorang isteri akan
merasa sangat tersiksa apabila suami
meninggalkannya
sebelum mencapai
puncak kepuasan
(orgasme). Faktor terpenting untuk
mencapai kepuasan
bersama adalah: -Cumbu rayu -Ketenangan pikiran -Kenyamanan suasana
-Dan aneka variasi
dalam melakukannya. Ditinjau dari segi agama
membuat variasi dari
aneka posisi dalam
bersenggama tidaklah
dilarang. Allah Ta 'ala berfirman: "Isteri- isterimu adalah (seperti)
tanah tempat kamu
bercocok-tanam, maka
datangilah tempat
bercocok-tanammu itu
bagaimana saja kamu kehendaki." (QS. Al- Baqarah: 223). Rasulullah
–Shallallahu 'Alaihi Wa 'Ala Alihi Wa Sallam menerangkan
ayat tersebut: "Dari depan atau dari
belakang (boleh)
asalkan tetap di farji
(vagina)." (HR. Bukhari dan Muslim dll) Hal-hal yang
diharamkan dalam
senggama (jima'): -Senggama (jima') melalui anus atau
lubang dubur [anal
sex]. Rasulullah –Shallallahu 'Alaihi Wa 'Ala Alihi Wa Sallam bersabda:
"Terkutuklah suami yang menggauli
isterinya di lubang
duburnya (anus). " (HR. Imam Ahmad, Ibn Adiy
dll dengan sanad
hasan) -Senggama di farji
(vagina) ketika isteri
dalam keadaan haid. Allah Ta 'ala berfirman: "Mereka bertanya kepadamu tentang
haid. Katakanlah: "Haid itu adalah kotoran." Oleh sebab itu
hendaklah kamu
menjauhkan diri dari
wanita diwaktu haid;
dan janganlah kamu
mendekati mereka, sebelum mereka suci.
Apabila mereka telah
suci, maka campurilah
mereka itu ditempat
yang diperintahkan
Allah kepadamu. " (QS. Al-Baqarah: 222). Rasulullah –Shallallahu
'Alaihi Wa 'Ala Alihi Wa Sallam bersabda
tentang wanita haid:
"Lakukanlah segala sesuatu selain nikah
(jima' di farji). (HR. Muslim dll) Jadi yang diharamkan
hanyalah senggama di
lubang dubur / anus
[anal sex] dan
senggama pada waktu
haid di farji saja, selain itu tidaklah diharamkan. RUMAH TANGGA
YANG SAKINAH Rumah tangga sakinah
adalah rumah tangga
yang dibangun atas
dasar cinta dan takwa
kepada Allah Ta 'ala, saling menghormati,
menghargai dan
pengertian dari semua
pihak. Apabila ada
problem atau masalah
maka diselesaikan dengan sabar dan
tanpa emosi serta tidak
mudah mengeluarkan
kata-kata cerai. Tidaklah berlebihan
apabila dikatakan
bahwa salah satu jalan
menuju kebahagiaan
adalah paham dalam
liku-liku seksuil. Akan tetapi kepahaman itu
belumlah sempurna
kalau tidak disertai
dengan iman dan
takwa. Apalah artinya harta
bagi seorang isteri jika
ternyata kebutuhan
bathiniahnya tidak
terpenuhi? Demikian
pula apalah artinya kecantikan, keayuan
dan kemolekan isteri
jika ia dingin saja dalam
berhubungan badan
(jima') dengan suaminya? Suami isteri
harus menyadari akan
hal ini. Seorang isteri harus
selalu siap melayani
suaminya untuk
mencapai kepuasan,
demikian pula seorang
suami harus selalu berusaha memberi
kepuasan kepada
isterinya. Akhirnya
berbahagialah
keduanya dalam jalinan
cinta yang harmonis dan diridlai oleh Allah
Ta'ala. Semoga Allah Ta 'ala memberikan kepada
kita semua rumah
tangga sakinah, yang
penuh dengan
mawaddah dan
rahmah, rumah tangga yang "Baitiy jannatiy " Rumahku adalah
sorgaku. Amien ya
Robbal 'alamin. Maraji': -Al-Qur 'an dan Terjemahnya, Hadiah
dari Kerajaan Saudi
Arabia -At-Tafsir al-Muyassar,
Nukhbatul Ulama -Riyadlus Shalihin, An-
Nawawiy -Zaadul Ma'aad, Ibnul Qayyim -Al-Islam wa as-
Sa'adah az-Zaujiyah, Abu Hamid Al-Ghazali -Fathul Mu'in, Al- Milbariy
-Tuhfatul 'Arus, Mahmud al-Istanbuliy -Adabuz Zafaf, Al-
Albani -Adabul Khitbah wa az-
Zafaf, 'Amr Abdul Mun'im -Jami' Ahkam an- Nisaa', Musthafa al-'Adawiy
-Al-liqa ' Baina az- Zaujain, Abdul Qadir
'Atha -Fiqh Sunnah, Sayid
Sabiq -Adab al-Mu 'asyarah al-Zaujiyah, Zainab
Hasan Syarqawi -Manhaj at-Tarbiyah
an-Nabawiyah li ath-
Thifli, Muhammad Nur
Suwaid -Muharramat Istahana
Biha an-Nas, Al-
Munajjid -Min Munkaratil Afraah,
Syaikh Utsaimin -Az-Zawaaj, Syaikh
Utsaimin -Seks dari A sampai Z,
dr. Nina Surtiretna -Moral Agama dalam
Kehidupan Sexuil
Suami Isteri, Mahfudli
Sahli (Disampaikan pada
Seminar Regional
dengan Tema; Pendidikan Sex Yang
Sehat Menuju
Pernikahan Yang
Islami, diselenggarakan oleh Forum Kajian
Islam Fakultas
Kedokteran Universitas
Brawijaya Malang,
Sabtu 12 Rabi'ul Awal 1423 H / 25 Mei 2002
M).

--
‎ ‎مصباح

http://www.facebook.com/abah.misbah?ref=profile#/group.php?gid=187256475997&ref=mf,
Http://nandang-MisbaH.blogspot.com,
http://sv-se.facebook.com/people/Nandang_Misbah/1297993210,
http://www.teladan.org/misbah/weblog,
http://profiles.friendster.com/56013272,
http://www.flickr.com/people/55246387@N00,
http://tagged.com/nandang_misbah
وَٱللَّهُ يَدعُواْ إِلَى دَارِ ٱلسَّلَـمِ وَيَہدِى مَن يَشَاءُ إِلَى
صِرَطٍ مُّستَقِيم

Komentar
0 Komentar

0 komentar:

Post a Comment

.
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More