Thursday 13 September 2012

Ikhlas berKurban

Bab 1 ﻰﻓ ﻊﻴﻤﺟ لﺎﻤﻋﻷا لاﻮﻗﻻاو ةزرﺎﺒﻟا ﺔﻴﻔﺨﻟاو بﺎﺑ صﻼﺧﻹا ﺔﻴﻨﻟارﺎﻀﺣإو

Keikhlasan Dan Menghadhirkan Niat Dalam Segala Perbuatan, Ucapan Dan
Keadaan Yang Nyata Dan Yang Samar

Allah Ta'ala berfirman: ﺔﻤﻴﻘﻟا ءﺎﻔﻨﺣ اﻮﻤﻴﻘﻳو ةﻼﺼﻟا ، اﻮﺗﺆﻳو ةﺎﻛﺰﻟا ، ﻚﻟذو
ﻦﻳد ﺎﻣو اوﺮﻣأ ﻻإ اوﺪﺒﻌﻴﻟ ﷲ ﻦﻴﺼﻠﺨﻣ ﻪﻟ ﻦﻳﺪﻟا "Dan tidaklah mereka itu
diperintahkan melainkan supaya sama menyembah Allah, dengan tulus ikhlas
menjalankan agama untuk-Nya semata-mata, berdiri lurus dan menegakkan
shalat serta menunaikan zakat dan yang sedemikian itulah agama yang benar."
(al-Bayyinah: 5) Allah Ta'ala berfirman pula: ىﻮﻘﺘﻟا ﻢﻜﻨﻣ ﻦﻟ لﺎﻨﻳ ﷲ ﺎﻬﻣﻮﺤﻟ
ﻻو ﺎﻫؤﺎﻣد ﻦﻜﻟو ﻪﻟﺎﻨﻳ "Samasekali tidak akan sampai kepada Allah
daging-daging dan darah-darah binatang kurban itu, tetapi akan sampailah
padaNya

ketaqwaan dan engkau sekalian." [1] (al-Haj: 37) Allah Ta'ala berfirman
pula: ﷲ ﻞﻗ نإ اﻮﻔﺨﺗ ﺎﻣ ﻲﻓ ﻢﻛروﺪﺻ وأ هوﺪﺒﺗ ﻪﻤﻠﻌﻳ

"Katakanlah - wahai Muhammad [2] ,sekalipun engkau semua sembunyikan
apa-apa yang ada di dalam hatimu ataupun engkau sekalian tampakkan, pasti
diketahui juga oleh Allah." (ali-lmran: 29) 1

ﺐﺘﻜﻟا ﺔﻔﻨﺼﻤﻟا .(( ﻲﺿر ﷲ ﺎﻤﻬﻨﻋ ﻲﻓ ﺎﻤﻬﺤﻴﺤﺻ ﻦﻳﺬﻠﻟا ﺎﻤﻫ ﺢﺻأ ﻢﻠﺴﻣ ﻦﺑ جﺎﺠﺤﻟا ﻦﺑ
ﻢﻠﺴﻣ ىﺮﻴﺸﻘﻟا ىرﻮﺑﺎﺴﻴﻨﻟا ﻰﻠﻋ ﻪﺘﺤﺻ . هاور ﺎﻣﺎﻣإ ﻦﻴﺛﺪﺤﻤﻟا : ﻮﺑأ ﻦﻴﺴﺤﻟا وأ
ةأﺮﻣا ﺎﻬﺤﻜﻨﻳ ﻪﺗﺮﺠﻬﻓ ﻰﻟإ ﺎﻣ ﺮﺟﺎﻫ ﻪﻴﻟإ " )) ﻖﻔﺘﻣ ﻰﻟإ ﷲ ﻪﻟﻮﺳرو ، ﻦﻣو ﺖﻧﺎﻛ
ﻪﺗﺮﺠﻫ ﺎﻴﻧﺪﻟ ﺎﻬﺒﻴﺼﻳ ، ىﻮﻧ ﻦﻤﻓ ﺖﻧﺎﻛ ﻪﺗﺮﺠﻫ ﻰﻟإ ﷲ ﻪﻟﻮﺳرو ﻪﺗﺮﺠﻬﻓ لﻮﻘﻳ " : ﺎﻤﻧإ
لﺎﻤﻋﻷا تﺎﻴﻨﻟﺎﺑ ، ﺎﻤﻧإو ﻞﻜﻟ ءىﺮﻣا ﺎﻣ ﻪﻨﻋ ، لﺎﻗ : ﺖﻌﻤﺳ لﻮﺳر ﷲ ﻰﻠﺻ ﷲ ﻪﻴﻠﻋ ﻢﻠﺳو
ىﺪﻋ ﻦﺑ ىﺆﻟ ﻦﺑا ﺐﻟﺎﻏ ﻰﺷﺮﻘﻟا ىوﺪﻌﻟا . ﻲﺿر ﷲ ﻦﺑ ﻞﻴﻔﻧ ﻦﺑ ﺪﺒﻋ ىﺰﻌﻟا ﻦﺑ حﺎﻳر ﻦﺑ
طﺮﻗ ﻦﺑ حازر ﻦﺑ-1 ﻦﻋو ﺮﻴﻣأ ﻦﻴﻨﻣﺆﻤﻟا ﻲﺑأ ﺺﻔﺣ ﺮﻤﻋ ﻦﺑ بﺎﻄﺨﻟا. Dari Amirul
mu'minin Abu Hafs yaitu Umar bin Al-khaththab bin Nufail bin Abdul 'Uzza
bin Riah bin Abdullah bin Qurth bin Razah bin 'Adi bin Ka'ab bin Luai bin
Ghalib al-Qurasyi al-'Adawi r.a. berkata: Saya

mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda [3] : "Hanyasanya semua amal perbuatan
itu dengan disertai niat-niatnya dan hanyasanya bagi setiap orang itu apa
yang telah menjadi niatnya. Maka barangsiapa yang hijrahnya itu kepada
Allah dan RasulNya, maka hijrahnya itupun kepada Allah dan RasulNya. Dan
barangsiapa yang hijrahnya itu untuk harta dunia yang hendak diperolehinya,
ataupun untuk seorang wanita yang hendak dikawininya, maka hijrahnyapun
kepada sesuatu yang dimaksud dalam hijrahnya itu." (Muttafaq (disepakati)
atas keshahihannya Hadis ini) Diriwayatkan oleh dua orang imam ahli Hadis
yaitu Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Almughirah bin
Bardizbah Alju'fi Albukhari, - lazim disingkat dengan Bukhari saja -dan
Abulhusain Muslim bin Alhajjaj bin Muslim Alqusyairi Annaisaburi, - lazim
disingkat dengan Muslim saja - radhiallahu 'anhuma dalam kedua kitab
masing-masing yang keduanya itu adalah seshahih-shahihnya kitab Hadis yang
dikarangkan. Keterangan: Hadis di atas adalah berhubungan erat dengan
persoalan niat. Rasulullah s.a.w. menyabdakannya itu ialah kerana di antara
para sahabat Nabi s.a.w. sewaktu mengikuti untuk berhijrah dari Makkah ke
Madinah, semata-mata sebab terpikat oleh seorang wanita yakni Ummu Qais.
Beliau s.a.w. mengetahui maksud orang itu, lalu bersabda sebagaimana di
atas. Oleh kerana orang itu memperlihatkan sesuatu yang bertentangan dengan
maksud yang terkandung dalam hatinya, meskipun sedemikian itu boleh saja,
tetapi sebenarnya tidak patut sekali sebab saat itu sedang dalam suasana
yang amat genting dan rumit, maka ditegurlah secara terang-terangan oleh
Rasulullah s.a.w. Bayangkanlah, betapa anehnya orang yang berhijrah dengan
tujuan memburu wanita yang ingin dikawin, sedang sahabat beliau s.a.w. yang
lain-lain dengan tujuan menghindarkan diri dari amarah kaum kafir dan
musyrik yang masih tetap berkuasa di Makkah, hanya untuk kepentingan
penyebaran agama dan keluhuran Kalimatullah. Bukankah tingkah-laku manusia
sedemikian itu tidak patut sama-sekali. Jadi oleh sebab niatnya sudah
keliru, maka pahala hijrahnyapun kosong. Lain sekali dengan sahabat-sahabat
beliau s.a.w. yang dengan keikhlasan hati bersusah payah menempuh jarak
yang demikian jauhnya untuk menyelamatkan keyakinan kalbunya, pahalanyapun
besar sekali kerana hijrahnya memang dimaksudkan untuk mengharapkan
keridhaan Allah dan RasulNya. Sekalipun datangnya Hadis itu mula-mula
tertuju pada manusia yang salah niatnya ketika ia mengikuti hijrah, tetapi
sifatnya adalah umum. Para imam mujtahidin berpendapat bahwa sesuatu amal
itu dapat sah dan diterima serta dapat dianggap sempurna apabila disertai
niat. Niat itu ialah sengaja yang disembunyikan dalam hati, ialah seperti
ketika mengambil air sembahyang atau wudhu', mandi shalat dan lain-lain
sebagainya. Perlu pula kita maklumi bahwa barangsiapa berniat mengerjakan
suatu amalan yang bersangkutan dengan ketaatan kepada Allah ia mendapatkan
pahala. Demikian pula jikalau seseorang itu berniat hendak melakukan
sesuatu yang baik, tetapi tidak jadi dilakukan, maka dalam hal ini orang
itupun tetap juga menerima pahala. Ini berdasarkan Hadis yang berbunyi:
"Niat seseorang itu lebih baik daripada amalannya." Maksudnya: Berniatkan
sesuatu yang tidak jadi dilakukan sebab adanya halangan yang tidak dapat
dihindarkan itu adalah lebih baik daripada sesuatu kelakuan yang
benar-benar dilaksanakan, tetapi tanpa disertai niat apa-apa. Hanya saja
dalam menetapkan wajibnya niat atau tidaknya,agar amalan itu menjadi sah,
maka ada perselisihan pendapat para imam mujtahidin. Imam-imam
Syafi'i,Maliki dan Hanbali mewaibkan niat itu dalam segala amalan, baik
yang berupa wasilah yakni perantaraan seperti wudhu', tayammum dan mandi
wajib, atau dalam amalan yang berupa maqshad (tujuan) seperti shalat,
puasa, zakat, haji dan umrah. Tetapi imam Hanafi hanya mewajibkan adanya
niat itu dalam amalan yang berupa maqshad atau tujuan saja sedang dalam
amalan yang berupa wasilah atau perantaraan tidak diwajibkan dan sudah
dianggap sah. Adapun dalam amalan yang berdiri sendiri, maka semua imam
mujtahidin sependapat tidak perlunya niat itu, misalnya dalam membaca
al-Quran, menghilangkan najis dan lain-lain. Selanjutnya dalam amalan yang
hukumnya mubah atau jawaz (yakni yang boleh dilakukan dan boleh pula
tidak), seperti makan-minum, maka jika disertai niat agar kuat beribadat
serta bertaqwa kepada Allah atau agar kuat bekerja untuk bekal dalam
melakukan ibadat bagi dirinya sendiri dan keluarganya, tentulah amalan
tersebut mendapat pahala, sedangkan kalau tidak disertai niat apa-apa,
misalnya hanya supaya kenyang saja, maka kosonglah pahalanya. 2

يرﺎﺨﺒﻟا .(( نﻮﺜﻌﺒﻳ ﻰﻠﻋ ﻢﻬﺗﺎﻴﻧ " )) ﻖﻔﺘﻣ ﻪﻴﻠﻋ . اﺬﻫ ﻆﻔﻟ ﺲﻴﻟ ﻢﻬﻨﻣ ؟! لﺎﻗ " :
ﻒﺴﺨﻳ ﻢﻬﻟوﺄﺑ ﻢﻫﺮﺧآو ، ﻢﺛ ﻒﻴﻛ ﻒﺴﺨﻳ ﻢﻬﻟوﺄﺑ ﻢﻫﺮﺧآو ﻢﻬﻴﻓو ﻢﻬﻗاﻮﺳأ ﻦﻣو ﻒﺴﺨﻳ
ﻢﻬﻟوﺄﺑ ﻢﻫﺮﺧآو ." ﺖﻟﺎﻗ : ﺖﻠﻗ : لﻮﺳرﺎﻳ ﷲ، " وﺰﻐﻳ ﺶﻴﺟ ﺔﺒﻌﻜﻟا اذﺈﻓ اﻮﻧﺎﻛ ءاﺪﻴﺒﺑ
ﻦﻣ ضرﻷا ﺎﻬﻨﻋ ﺖﻟﺎﻗ : لﺎﻗ لﻮﺳر ﷲ ﻰﻠﺻ ﷲ ﻪﻴﻠﻋ ﻢﻠﺳو :-2 ﻦﻋو مأ ﻦﻴﻨﻣﺆﻤﻟا مأ ﺪﺒﻋ ﷲ
ﺔﺸﺋﺎﻋ ﻲﺿر ﷲ. Dari Ummul mu'minin yaitu ibunya - sebenarnya adalah bibinya -
Abdullah yakni Aisyah radhiallahu 'anha, berkata: Saya mendengar Rasulullah
s.a.w. bersabda: "Ada sepasukan tentera yang hendak memerangi
-menghancurkan - Ka'bah, kemudian setelah mereka berada di suatu padang
dari tanah lapang lalu dibenamkan-dalam tanah tadi -dengan yang pertama
sampai yang terakhir dari mereka semuanya." Aisyah bertanya: "Saya berkata,
wahai Rasulullah, bagaimanakah semuanya dibenamkan dari yang pertama sampai
yang terakhir, sedang di antara mereka itu ada yang ahli pasaran -
maksudnya para pedagang - serta ada pula orang yang tidak termasuk golongan
mereka tadi -yakni tidak berniat ikut menggempur Ka'bah?" Rasulullah s.a.w.
menjawab: "Ya, semuanya dibenamkan dari yang pertama sampai yang terakhir,
kemudian nantinya mereka itu akan diba'ats - dibangkitkan dari
masing-masing kuburnya - sesuai niat-niatnya sendiri - untuk diterapi dosa
atau tidaknya. Disepakati atas Hadis ini (Muttafaq 'alaih) - yakni
disepakati keshahihannya oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim - Lafaz di atas
adalah menurut Imam Bukhari. Keterangan: Sayidah Aisyah diberi gelar Ummul
mu'minin, yakni ibunya sekalian orang mu'min sebab beliau adalah isteri
Rasulullah s.a.w., jadi sudah sepatutnya. Beliau juga diberi nama ibu
Abdullah oleh Nabi s.a.w., sebenarnya Abdullah itu bukan puteranya sendiri,
tetapi putera saudarinya yang bernama Asma'. Jadi dengan Sayidah Aisyah,
Abdullah itu adalah kemanakannya. Adapun beliau ini sendiri tidak mempunyai
seorang puterapun. Dari uraian yang tersebut dalam Hadis ini, dapat diambil
kesimpulan bahwa seseorang yang shalih, jika berdiam di lingkungan suatu
golongan yang selalu berkecimpung dalam kemaksiatan dan kemungkaran, maka
apabila Allah Ta'ala mendatangkan azab atau siksa kepada kaum itu, orang
shalih itupun pasti akan terkena pula. Jadi Hadis ini mengingatkan kita
semua agar jangan sekali-kali bergaul dengan kaum yang ahli kemaksiatan,
kemungkaran dan kezaliman. Namun demikian perihal amal perbuatannya
tentulah dinilai sesuai dengan niat yang terkandung dalam hati orang yang
melakukannya itu. Mengenai gelar Ummul mu'minin itu bukan hanya khusus
diberikan kepada Sayidah Aisyah radhiallahu 'anha belaka, tetapi juga
diberikan kepada para isteri Rasulullah s.a.w. yang lain-lain. 3

هﺎﻨﻌﻣو : ﻻ ةﺮﺠﻫ ﻦﻣ ﻪﻜﻣ ﺎﻬﻧﻷ ترﺎﺻ راد مﻼﺳإ دﺎﻬﺟ ﺔﻴﻧو ، اذإو ﻢﺗﺮﻔﺘﺳا اوﺮﻔﻧﺎﻓ
" )) ﻖﻔﺘﻣ ﻪﻴﻠﻋ .(( ﻰﻠﺻ ﷲ ﻪﻴﻠﻋ ﻢﻠﺳو " : ﻻ ةﺮﺠﻫ ﺪﻌﺑ ﺢﺘﻔﻟا ، ﻦﻜﻟو-3 ﻦﻋو ﺔﺸﺋﺎﻋ
ﻲﺿر ﷲ ﺎﻬﻨﻋ ﺖﻟﺎﻗ لﺎﻗ ﻲﺒﻨﻟا. Dari Aisyah radhiallahu 'anha, berkata: Nabi
s.a.w. bersabda:

"Tidak ada hijrah setelah pembebasan - Makkah -[4] , tetapi yang ada ialah
jihad dan niat. Maka dari itu, apabila engkau semua diminta untuk keluar -
oleh imam untuk berjihad, - maka keluarlah – yakni berangkatlah." (Muttafaq
'alaih) Maknanya: Tiada hijrah lagi dari Makkah, sebab saat itu Makkah
telah menjadi perumahan atau Negara Islam. 4

ﺎﺒﻌﺷ ً ﻻو ﺎﻳداو ً ﻻإ ﻢﻫو ﺎﻨﻌﻣ ، ﻢﻬﺴﺒﺣ رﺬﻌﻟا ". ﻢﻠﺳو لﺎﻘﻓ " : نإ ﺎﻣاﻮﻗأ ً
ﺎﻨﻔﻠﺧ ﺔﻨﻳﺪﻤﻟﺎﺑ ﺎﻣ ﺎﻨﻜﻠﺳ ﺎﻨﻌﺟر ﻦﻣ ةوﺰﻏ كﻮﺒﺗ ﻊﻣ ﻲﺒﻨﻟا ﻰﻠﺻ ﷲ ﻪﻴﻠﻋ )) هاورو
يرﺎﺨﺒﻟا (( ﻦﻋ ﺲﻧأ ﻲﺿر ﷲ ﻪﻨﻋ لﺎﻗ : )) هاور ﻢﻠﺴﻣ .(( ضﺮﻤﻟا " ﻰﻓو ﺔﻳاور " : ﻻإ
ﻢﻛﻮﻛرﺎﺷ ﻲﻓ ﺮﺟﻷا " اﺮﻴﺴﻣ ،ً ﻻو ﻢﺘﻌﻄﻗ ﺎﻳداو ً ﻻإ اﻮﻧﺎﻛ ﻢﻜﻌﻣ ﻢﻬﺴﺒﺣ ﻢﻠﺳو ﻲﻓ
ٍةاﺰﻏ لﺎﻘﻓ " : نإ ﺔﻨﻳﺪﻤﻟﺎﺑ ﻻﺎﺟﺮﻟ ً ﻢﺗﺮﺳﺎﻣ ﻲﺿر ﷲ ﺎﻤﻬﻨﻋ لﺎﻗ : ﺎﻨﻛ ﻊﻣ ﻲﺒﻨﻟا
ﻰﻠﺻ ﷲ ﻪﻴﻠﻋ-4 ﻦﻋو ﻲﺑأ ﺪﺒﻋ ﷲ ﺮﺑﺎﺟ ﻦﺑ ﺪﺒﻋ ﷲ ىرﺎﺼﻧﻷا. Dari Abu Abdillah yaitu
Jabir bin Abdullah al-Anshari radhiallahu'anhuma, berkata: Kita berada
beserta Nabi s.a.w. dalam suatu peperangan - yaitu perang Tabuk - kemudian
beliau s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya di Madinah itu ada beberapa orang
lelaki yang engkau semua tidak menempuh suatu perjalanan dan tidak pula
menyeberangi suatu lembah, melainkan orang-orang tadi ada besertamu - yakni
sama-sama memperoleh pahala - mereka itu terhalang oleh sakit - maksudnya
andaikata tidak sakit pasti ikut berperang." Dalam suatu riwayat
dijelaskan: "Melainkan mereka - yang tertinggal itu - berserikat denganmu
dalam hal pahalanya." (Riwayat Muslim) Hadis sebagaimana di atas, juga
diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Anas r.a., Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Kita kembali dari perang Tabuk beserta Nabi s.a.w., lalu beliau bersabda:
"Sesungguhnya ada beberapa kaum yang kita tinggalkan di Madinah, tiada
menempuh kita sekalian akan sesuatu lereng ataupun

lembah, [5] melainkan mereka itu bersama-sama dengan kita jua -jadi
memperoleh pahala seperti yang berangkat untuk berperang itu -mereka itu
terhalang oleh sesuatu keuzuran." 5 ﺪﻳﺰﻳ ، ﻚﻟو ﺎﻣ تﺬﺧأ ﻦﻌﻣﺎﻳ " )) هاور
يرﺎﺨﺒﻟا .(( ﷲ ﻰﻠﺻ ﷲ ﻪﻴﻠﻋ ﻢﻠﺳو لﺎﻘﻓ " : ﻚﻟ ﺎﻣ ﺖﻳﻮﻧ ﺎﻳ لﺎﻘﻓ : ﷲو ﺎﻣ كﺎﻳإ تدرأ
، ﻪﺘﻤﺻﺎﺨﻓ ﻰﻟإ لﻮﺳر ﻞﺟر ﻲﻓ ﺪﺠﺴﻤﻟا ﺖﺌﺠﻓ ﺎﻬﺗﺬﺧﺄﻓ ﻪﺘﻴﺗﺄﻓ ﺎﻬﺑ ، ﻲﺑأ ﺪﻳﺰﻳ جﺮﺧأ
ﺮﻴﻧﺎﻧد قﺪﺼﺘﻳ ﺎﻬﺑ ﺎﻬﻌﺿﻮﻓ ﺪﻨﻋ ﷲ ﻢﻬﻨﻋ ، ﻮﻫو هﻮﺑأو هﺪﺟو نﻮﻴﺑﺎﺤﺻ ، لﺎﻗ : نﺎﻛ-5
ﻦﻋو ﻲﺑأ ﺪﻳﺰﻳ ﻦﻌﻣ ﻦﺑ ﺪﻳﺰﻳ ﻦﺑ ﺲﻨﺧﻷا ﻲﺿر. Dari Abu Yazid yaitu Ma'an bin Yazid
bin Akhnas radhiallahu 'anhum. Ia, ayahnya dan neneknya adalah termasuk
golongan sahabat semua. Kata saya: "Ayahku, yaitu Yazid mengeluarkan
beberapa dinar yang dengannya ia bersedekah, lalu dinar-dinar itu ia
letakkan di sisi seseorang di dalam masjid. Saya - yakni Ma'an anak Yazid -
datang untuk mengambilnya, kemudian saya menemui ayahku dengan dinar-dinar
tadi. Ayah berkata: "Demi Allah, bukan engkau yang kukehendaki - untuk
diberi sedekah itu." Selanjutnya hal itu saya adukan kepada Rasulullah
s.a.w., lalu beliau bersabda: "Bagimu adalah apa yang engkau niatkan hai
Yazid – yakni bahwa engkau telah memperoleh pahala sesuai dengan niat
sedekahmu itu - sedang bagimu adalah apa yang engkau ambil, hai Ma'an -
yakni bahwa engkau boleh terus memiliki dinar-dinar tersebut, kerana juga
sudah diizinkan oleh orang yang ada di masjid, yang dimaksudkan oleh Yazid
tadi." (Riwayat Bukhari) 6 ﻪﻴﻠﻋ .(( ﷲ ﻰﻠﺻ ﷲ ﻪﻴﻠﻋ ﻢﻠﺳو نأ تﺎﻣ ﺔﻜﻤﺑ )). ﻖﻔﺘﻣ
ﻢﻬﺑﺎﻘﻋأ ، ﻦﻜﻟ ﺲﺋﺎﺒﻟا ﺪﻌﺳ ﻦﺑ ﺔﻟﻮﺧ " ﻰﺛﺮﻳ ﻪﻟ لﻮﺳر ﻢﻬﻠﻟا ﺾﻣا ﻰﺑﺎﺤﺻﻵ ﻢﻬﺗﺮﺠﻫ ،
ﻻو ﻢﻫدﺮﺗ ﻰﻠﻋ ﻒﻠﺨﺗ ﻰﺘﺣ ﻊﻔﺘﻨﻳ ﻚﺑ ماﻮﻗأ ﺮﻀﻳو ّ ﻚﺑ نوﺮﺧآ . ﻪﺟﻮﻬﺑ ﷲ ﻻإ تددزا ﻪﺑ
ﺔﺟرد ﺔﻌﻓرو ،ً ﻚﻠﻌﻟو نأ ﻲﺑﺎﺤﺻأ ؟ لﺎﻗ : ﻚﻧإ ﻦﻟ ﻒﻠﺨﺗ ﻞﻤﻌﺘﻓ ﻼﻤﻋ ﻲﻐﺘﺒﺗ ﻚﺗأﺮﻣا
لﺎﻗ : ﺖﻠﻘﻓ : لﻮﺳرﺎﻳ ﷲ ﻒﻠﺧأ ﺪﻌﺑ ﻪﺟو ﷲ ﻻإ تﺮﺟأ ﺎﻬﻴﻠﻋ ﻰﺘﺣ ﺎﻣ ﻞﻌﺠﺗ ﻲﻓ ّﻲﻓ ﺔﻟﺎﻋ
نﻮﻔﻔﻜﺘﻳ سﺎﻨﻟا ، ﻚﻧإو ﻦﻟ ﻖﻔﻨﺗ ﺔﻘﻔﻧ ﻰﻐﺘﺒﺗ ﺎﻬﺑ ﺮﻴﺒﻛ - ﻚﻧإ نأ رﺬﺗ ﻚﺘﺛرو ءﺎﻴﻨﻏأ
ﺮﻴﺧ ﻦﻣ نأ ﻢﻫرﺬﺗ ﺚﻠﺜﻟﺎﻓ ﺎﻳ لﻮﺳر ﷲ؟ لﺎﻗ ﺚﻠﺜﻟا ﺚﻠﺜﻟاو ﺮﻴﺜﻛ - وأ ﻻ، ﺖﻠﻗ :
ﺮﻄﺸﻟﺎﻓ لﻮﺳرﺎﻳ ﷲ؟ لﺎﻘﻓ : ﻻ، ﺖﻠﻗ : ﻻو ﻰﻨﺛﺮﻳ ﻻإ ﺔﻨﺑا ﻲﻟ ، قﺪﺼﺗﺎﻓأ ﻰﺜﻠﺜﺑ ﺎﻣ ﻲﻟ
؟ لﺎﻗ : ﷲ ﻲﻧإ ﺪﻗ ﻎﻠﺑ ﻰﺑ ﻦﻣ ﻊﺟﻮﻟا ﺎﻣ ىﺮﺗ ، ﺎﻧأو وذ لﺎﻣ مﺎﻋ ﺔﺠﺣ عادﻮﻟا ﻦﻣ ﻊﺟو
ﺪﺘﺷا ﻰﺑ ﺖﻠﻘﻓ : لﻮﺳرﺎﻳ " ﻰﻧءﺎﺟ لﻮﺳر ﷲ ﻰﻠﺻ ﷲ ﻪﻴﻠﻋ ﻢﻠﺳو ﻰﻧدﻮﻌﻳ ةﺮﺸﻌﻟا دﻮﻬﺸﻤﻟا
ﻢﻬﻟ ﺔﻨﺠﻟﺎﺑ ، ﻲﺿر ﷲ ﻢﻬﻨﻋ ، لﺎﻗ : ﺐﻌﻛ ﻦﺑ ىﺆﻟ شﺮﻘﻟا ىﺮﻫﺰﻟا ﻲﺿر ﷲ ﻪﻨﻋ ، ﺪﺣأ
ﺐﻴﻫأ ﻦﺑ ﺪﺒﻋ فﺎﻨﻣ ﻦﺑ ةﺮﻫز ﻦﺑ بﻼﻛ ﻦﺑ ةﺮﻣ ﻦﺑ-6 ﻦﻋو ﻲﺑأ قﺎﺤﺳإ ﺪﻌﺳ ﻦﺑ ﻲﺑأ صﺎﻗو
ﻚﻟﺎﻣ ﻦﺑ. Dari Abu Ishak, yakni Sa'ad bin Abu Waqqash, yakni Malik bin Uhaib
bin Abdu Manaf bin Zuhrah bin Kilab bin Murrah bin Ka'ab bin Luai
al-Qurasyi az-Zuhri r.a., yaitu salah satu dari sepuluh orang yang diberi
kesaksian akan memperoleh syurga radhiallahu 'anhum, katanya: Rasulullah
s.a.w. datang padaku untuk menjengukku pada tahun haji wada' - yakni haji
Rasulullah s.a.w. yang terakhir dan sebagai haji pamitan - kerana kesakitan
yang menimpa diriku, lalu saya berkata: "Ya Rasulullah, sesungguhnya saja
kesakitanku ini telah mencapai sebagaimana keadaan yang Tuan ketahui,
sedang saya adalah seorang yang berharta dan tiada yang mewarisi hartaku
itu melainkan seorang puteriku saja. Maka itu apakah dibenarkan sekiranya
saya bersedekah dengan dua pertiga hartaku?" Beliau menjawab: "Tidak
dibenarkan." Saya berkata pula: "Separuh hartaku ya Rasulullah?" Beliau
bersabda: "Tidak dibenarkan juga." Saya berkata lagi: "Sepertiga, bagaimana
ya Rasulullah?" Beliau lalu bersabda: "Ya, sepertiga boleh dan sepertiga
itu sudah banyak atau sudah besar jumlahnya. Sesungguhnya jikalau engkau
meninggalkan para ahli warismu dalam keadaan kaya-kaya, maka itu adalah
lebih baik daripada engkau meninggalkan mereka dalam keadaan miskin
meminta-minta pada orang banyak. Sesungguhnya tiada sesuatu nafkah yang
engkau berikan dengan niat untuk mendapatkan keridhaan Allah, melainkan
engkau pasti akan diberi pahalanya, sekalipun sesuatu yang engkau berikan
untuk makanan isterimu." Abu Ishak meneruskan uraiannya: Saya berkata lagi:
"Apakah saya ditinggalkan - di Makkah - setelah kepulangan
sahabat-sahabatku itu?" Beliau menjawab: "Sesungguhnya engkau itu tiada
ditinggalkan, kemudian engkau melakukan suatu amalan yang engkau maksudkan
untuk mendapatkan keridhaan Allah, melainkan engkau malahan bertambah
derajat dan keluhurannya. Barangkali sekalipun engkau ditinggalkan - kerana
usia masih panjang lagi -, tetapi nantinya akan ada beberapa kaum yang
dapat memperoleh kemanfaatan dari hidupmu itu - yakni sesama kaum Muslimin,
baik manfaat duniawiyah atau ukhrawiyah - dan akan ada kaum lain-lainnya
yang memperoleh bahaya dengan sebab masih hidupmu tadi - yakni kaum kafir,
sebab menurut riwayat Abu Ishak ini tetap hidup sampai dibebaskannya Irak
dan lain-lainnya, lalu diangkat sebagai gubernur di situ dan menjalankan
hak dan keadilan. Ya Allah, sempurnakanlah pahala untuk sahabat-sahabatku
dalam hijrah mereka itu dan janganlah engkau balikkan mereka pada
tumit-tumitnya - yakni menjadi murtad kembali sepeninggalnya nanti. Tetapi
yang miskin - rugi - itu ialah Sa'ad bin Khaulah." Rasulullah s.a.w. merasa
sangat kasihan padanya sebab matinya di Makkah. (Muttafaq 'alaih)
Keterangan: Sa'ad bin Khaulah itu dianggap sebagai orang yang miskin dan
rugi, kerana menurut riwayat ia tidak mengikuti hijrah dari Makkah, jadi
rugi kerana tidak ikutnya hijrah tadi. Sebagian riwayat yang lain
mengatakan bahwa ia sudah mengikuti hijrah, bahkan pernah mengikuti perang
Badar pula, tetapi akhirnya ia kembali ke Makkah dan terus wafat di situ
sebelum dibebaskannya Makkah saat itu. Maka ruginya ialah kerana lebih
sukanya kepada Makkah sebagai tempat akhir hayatnya, padahal masih di bawah
kekuasaan kaum kafir. Ada lagi riwayat yang menyebutkan bahwa ia pernah
pula mengikuti hijrah ke Habasyah, mengikuti pula perang Badar, kemu-dian
mati di Makkah pada waktu haji wada' tahun 10, ada lagi yang meriwayatkan
matinya itu pada tahun 7 di waktu perletakan senjata antara kaum Muslimin
dan kaum kafir. Jadi kerugiannya di sini ialah kerana ia mati di Makkah
itu, kerana kehilangan pahala yang sempurna yakni sekiranya ia mati di
Madinah, tempat ia berhijrah yang dimaksudkan semata-mata sebab Allah
Ta'ala belaka. 7

ﻦﻜﻟو ﺮﻈﻨﻳ ﻰﻟإ ﻢﻜﺑﻮﻠﻗ ﻢﻜﻟﺎﻤﻋأو " )) هاور ﻢﻠﺴﻣ .(( " نإ ﷲ ﻻ ﺮﻈﻨﻳ ﻰﻟإ ﻢﻜﻣﺎﺴﺟأ
، ﻻو ﻰﻟإ ﻢﻛرﻮﺻ ، ﻪﻨﻋ لﺎﻗ لﺎﻗ لﻮﺳر ﷲ ﻰﻠﺻ ﷲ ﻪﻴﻠﻋ ﻢﻠﺳو :-7 ﻦﻋو ﻲﺑأ ةﺮﻳﺮﻫ ﺪﺒﻋ
ﻦﻤﺣﺮﻟا ﻦﺑ ﺮﺨﺻ ﻲﺿر ﷲ. Dari Abu Hurairah, yaitu Abdur Rahman bin Shakhr r.a.,
katanya: Rasulullah s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya Allah Ta'ala itu tidak
melihat kepada tubuh-tubuhmu, tidak pula kepada bentuk rupamu, tetapi Dia
melihat kepada hati-hatimu sekalian." (Riwayat Muslim) 8 ﷲ ﻰﻫ ﺎﻴﻠﻌﻟا ﻮﻬﻓ ﻲﻓ
ﻞﻴﺒﺳ ﷲ" )) ﻖﻔﺘﻣ ﻪﻴﻠﻋ .(( ﷲ ﻰﻠﺻ ﷲ ﻪﻴﻠﻋ ﻢﻠﺳو " : ﻦﻣ ﻞﺗﺎﻗ نﻮﻜﺘﻟ ﺔﻤﻠﻛ ﻞﺗﺎﻘﻳو
ءﺎﻳر ، ىأ ﻚﻟذ ﻲﻓ ﻞﻴﺒﺳ ﷲ؟ لﺎﻘﻓ لﻮﺳر ﻢﻠﺳو ﻦﻋ ﻞﺟﺮﻟا ﻞﺗﺎﻘﻳ ﺔﻋﺎﺠﺷ ، ﻞﺗﺎﻘﻳو ﺔﻴﻤﺣ
،ً ﻲﺿر ﷲ ﻪﻨﻋ لﺎﻗ : ﻞﺌﺳ لﻮﺳر ﷲ ﻰﻠﺻ ﷲ ﻪﻴﻠﻋ-8 ﻦﻋو ﻲﺑأ ﻰﺳﻮﻣ ﺪﺒﻋ ﷲ ﻦﺑ ﺲﻴﻗ
ىﺮﻌﺷﻷا. Dari Abu Musa, yakni Abdullah bin Qais al-Asy'ari r.a., katanya:
"Rasulullah s.a.w. ditanya perihal seseorang yang berperang dengan tujuan
menunjukkan keberanian, ada lagi yang berperang dengan tujuan kesombongan -
ada yang artinya kebencian - ada pula yang berperang dengan tujuan pameran
- menunjukkan pada orang-orang lain kerana ingin berpamer. Manakah di
antara semua itu yang termasuk dalam jihad fi-sabilillah? Rasulullah s.a.w.
menjawab: "Barangsiapa yang berperang dengan tujuan agar kalimat Allah
-Agama Islam - itulah yang luhur, maka ia disebut jihad fi-sabilillah."
(Muttafaq 'alaih) Keterangan: Hadis di atas dengan jelas menerangkan semua
amal perbuatan itu hanya dapat dinilai baik, jika baik pula niat yang
terkandung dalam hati orang yang melakukannya. Selain itu dijelaskan pula
bahwa keutamaan yang nyata bagi orang-orang yang berjihad melawan musuh di
medan perang itu semata-mata dikhususkan untuk mereka yang berjihad
fisabilillah, yakni tiada maksud lain kecuali untuk meluhurkan kalimat
Allah, yaitu Agama Islam. 9 ﻪﻴﻠﻋ .(( لﺎﻗ " : ﻪﻧإ نﺎﻛ ﺎﺼﻳﺮﺣ ً ﻰﻠﻋ ﻞﺘﻗ ﻪﺒﺣﺎﺻ
" )) ﻖﻔﺘﻣ ﺖﻠﻗ لﻮﺳرﺎﻳ ﷲ، اﺬﻫ ﻞﺗﺎﻘﻟا ﺎﻤﻓ لﺎﺑ لﻮﺘﻘﻤﻟا ؟ نﺎﻤﻠﺴﻤﻟا ﺎﻤﻬﻴﻔﻴﺴﺑ
ﻞﺗﺎﻘﻟﺎﻓ لﻮﺘﻘﻤﻟاو ﻲﻓ رﺎﻨﻟا " ﻪﻨﻋ نأ ﻲﺒﻨﻟا ﻰﻠﺻ ﷲ ﻪﻴﻠﻋ ﻢﻠﺳو لﺎﻗ " : ذإ ﻰﻘﺘﻟا-9
ﻦﻋو ﻲﺑأ ةﺮﻜﺑ ﻊﻴﻔﻧ ﻦﺑ ثرﺎﺤﻟا ﻰﻔﻘﺜﻟا ﻲﺿر ﷲ. Dari Abu Bakrah, yakni Nufai' bin
Haris as-Tsaqafi r.a. bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda: "Apabila dua orang
Muslim berhadap-hadapan dengan membawa masing-masing pedangnya - dengan
maksud ingin berbunuh-bunuhan - maka yang membunuh dan yang terbunuh itu
semua masuk di dalam neraka." Saya bertanya: "Ini yang membunuh - patut
masuk neraka -tetapi bagaimanakah halnya orang yang terbunuh - yakni
mengapa ia masuk neraka pula?" Rasulullah s.a.w. menjawab: "Kerana
sesungguhnya orang yang terbunuh itu juga ingin sekali hendak membunuh
kawannya." (Muttafaq 'alaih) 10 ﻪﺟﺮﺨﻳ ﻪﻀﻬﻨﻳو ﻢﻠﺳو : هﺰﻬﻨﻳ ﻮﻫ ﺢﺘﻔﺑ ءﺎﻴﻟا
ءﺎﻬﻟاو ىاﺰﻟﺎﺑو : ىأ ﻪﻴﻠﻋ ، اﺬﻫو ﻆﻔﻟ ﻢﻠﺴﻣ .(( ﻪﻟﻮﻗو ﻰﻠﺻ ﷲ ﻪﻴﻠﻋ ﻪﺴﻠﺠﻣ ىﺬﻟا
ﻰﻠﺻ ﻪﻴﻓ ، ﺎﻣ ﻢﻟ ثﺪﺤﻳ ﻪﻴﻓ " )) ﻖﻔﺘﻣ ﻪﺴﺒﺤﺗ ، ﺔﻜﺋﻼﻤﻟاو نﻮﻠﺼﻳ ﻰﻠﻋ ﻢﻛﺪﺣأ ﺎﻣ ماد
ﻲﻓ ﺪﺠﺴﻤﻟا نﺎﻛ ﻲﻓ ةﻼﺼﻟا ﺎﻣ ﺖﻧﺎﻛ ةﻼﺼﻟا ﻰﻫ ﻪﻨﻋ ﺎﻬﺑ ﺔﺌﻴﻄﺧ ﻰﺘﺣ ﻞﺧﺪﻳ ﺪﺠﺴﻤﻟا ،
اذﺈﻓ ﻞﺧد ةﻼﺼﻟا ، ﻢﻟ ﻂﺨﻳ ةﻮﻄﺧ ﻻإ ﻊﻓر ﻪﻟ ﺎﻬﺑ ﺔﺟرد ، ﻂﺣو ﻢﺛ ﻰﺗأ ﺪﺠﺴﻤﻟا ﻻ ﺪﻳﺮﻳ
ﻻإ ةﻼﺼﻟا ، ﻻ هﺰﻬﻨﻳ ﻻإ ﻪﺟرد ﻚﻟذو نأ ﻢﻫﺪﺣأ اذإ ﺄﺿﻮﺗ ﻦﺴﺣﺄﻓ ءﻮﺿﻮﻟا ﺪﻳﺰﺗ ﻰﻠﻋ
ﻪﺗﻼﺻ ﻲﻓ ﻪﻗﻮﺳ ﻪﺘﻴﺑو ﺎﻌﻀﺑ ً ﻦﻳﺮﺸﻋو ﻰﻠﺻ ﷲ ﻪﻴﻠﻋ ﻢﻠﺳو " : ةﻼﺻ ﻞﺟﺮﻟا ﻲﻓ ﺔﻋﺎﻤﺟ-10
ﻦﻋو ﻲﺑأ ةﺮﻳﺮﻫ ﻲﺿر ﷲ ﻪﻨﻋ لﺎﻗ لﻮﺳر ﷲ. Dari Abu Hurairah r.a., katanya:
"Rasulullah s.a.w. bersabda: "Shalatnya seseorang lelaki dengan berjamaah
itu melebihi shalatnya di pasar atau rumahnya - secara sendirian atau
munfarid -dengan duapuluh lebih - tiga sampai sembilan tingkat derajatnya.
Yang sedemikian itu ialah kerana apabila seseorang itu berwudhu' dan
memperbaguskan cara wudhu'nya, kemudian mendatangi masjid, tidak
menghendaki ke masjid itu melainkan hendak bersembahyang, tidak pula ada
yang menggerakkan kepergiannya ke masjid itu kecuali hendak shalat, maka
tidaklah ia melangkahkan kakinya selangkah kecuali ia dinaikkan tingkatnya
sederajat dan kerana itu pula dileburlah satu kesalahan daripadanya - yakni
tiap selangkah tadi - sehingga ia masuk masjid. Apabila ia telah masuk ke
dalam masjid, maka ia memperoleh pahala seperti dalam keadaan shalat,
selama memang shalat itu yang menyebabkan ia bertahan di dalam masjid tadi,
juga para malaikat mendoakan untuk mendapatkan kerahmatan Tuhan pada
seseorang dari engkau semua, selama masih berada di tempat yang ia
bersembahyang disitu. Para malaikat itu berkata: "Ya Allah, kasihanilah
orang ini; wahai Allah, ampunilah ia; ya Allah, terimalah taubatnya." Hal
sedemikian ini selama orang tersebut tidak berbuat buruk -yakni
berkata-kata soal keduniaan, mengumpat orang lain, memukul dan lain-lain -
dan juga selama ia tidak berhadas - yakni tidak batal wudhu'nya. Muttafaq
'alaih. Dan yang tersebut di atas adalah menurut lafaznya Imam Muslim.
Sabda Nabi s.a.w.: Yanhazu dengan fathahnya ya' dan ha' serta dengan
menggunakan zai, artinya: mengeluarkannya dan menggerakkannya. 11 ةﺪﺣاو "
)) ﻖﻔﺘﻣ ﻪﻴﻠﻋ .(( ﺔﻨﺴﺣ ﺔﻠﻣﺎﻛ ، نإو ﻢﻫ ّ ﺎﻬﺑ ﺎﻬﻠﻤﻌﻓ ﺎﻬﺒﺘﻛ ﷲ ﺔﺌﻴﺳ ةﺮﻴﺜﻛ ، نإو
ﻢﻫ ﺔﺌﻴﺴﺑ ﻢﻠﻓ ﺎﻬﻠﻤﻌﻳ ﺎﻬﺒﺘﻛ ﷲ هﺪﻨﻋ ﺮﺸﻋ تﺎﻨﺴﺣ ﻰﻟإ ﻪﺋﺎﻤﻌﺒﺳ ﻒﻌﺿ ﻰﻟإ فﺎﻌﺿأ هﺪﻨﻋ
ﺔﻨﺴﺣ ﺔﻠﻣﺎﻛ ، نإو ﻢﻫ ﺎﻬﺑ ﺎﻬﻠﻤﻌﻓ ﺎﻬﺒﺘﻛ ﷲ ﻦﻤﻓ ﻢﻫ ّ ﺔﻨﺴﺤﺑ ﻢﻠﻓ ﺎﻬﻠﻤﻌﻳ ﺎﻬﺒﺘﻛ ﷲ
كرﺎﺒﺗ ﻰﻟﺎﻌﺗو " نإ ﷲ ﺐﺘﻛ تﺎﻨﺴﺤﻟا تﺎﺌﻴﺴﻟاو ﻢﺛ ﻦﻴﺑ ﻚﻟذ : ﻪﻴﻠﻋ ﻢﻠﺳو ، ﺎﻤﻴﻓ ىوﺮﻳ
ﻦﻋ ﻪﺑر ، كرﺎﺒﺗ ﻰﻟﺎﻌﺗو لﺎﻗ : ﺐﻠﻄﻤﻟا ﻲﺿر ﷲ ﺎﻤﻬﻨﻋ ، ﻦﻋ لﻮﺳر ﷲ، ﻰﻠﺻ ﷲ-11 ﻦﻋو
ﻲﺑأ سﺎﺒﻌﻟا ﺪﺒﻋ ﷲ ﻦﺑ سﺎﺒﻋ ﻦﺑ ﺪﺒﻋ. Dari Abul Abbas, yaitu Abdullah bin Abbas
bin Abdul Muththalib, radhiallahu 'anhuma dari Rasulullah s.a.w. dalam
suatu uraian yang diceriterakan dari Tuhannya Tabaraka wa Ta'ala - Hadis
semacam ini disebut Hadis Qudsi - bersabda: "Sesungguhnya Allah Ta'ala itu
mencatat semua kebaikan dan keburukan, kemudian menerangkan yang sedemikian
itu - yakni mana-mana yang termasuk hasanah dan mana-mana yang termasuk
sayyiah. Maka barangsiapa yang berkehendak mengerjakan kebaikan, kemudian
tidak jadi melakukannya, maka dicatatlah oleh Allah yang Maha Suci dan
Tinggi sebagai suatu kebaikan yang sempurna di sisiNya, dan barangsiapa
berkehendak mengerjakan kebaikan itu kemudian jadi melakukannya, maka
dicatatlah oleh Allah sebagai sepuluh kebaikan di sisiNya, sampai menjadi
tujuh ratus kali lipat, bahkan dapat sampai menjadi berganda-ganda yang
amat banyak sekali. Selanjutnya barangsiapa yang berkehendak mengerjakan
keburukan kemudian tidak jadi melakukannya maka dicatatlah oleh Allah
Ta'ala sebagai suatu kebaikan yang sempurna di sisiNya dan barangsiapa yang
berkehendak mengerjakan keburukan itu kemudian jadi melakukannya, maka
dicatatlah oleh Allah Ta'ala sebagai satu keburukan saja di sisiNya."
(Muttafaq 'alaih) Keterangan: Hadis di atas menunjukkan besarnya kerahmatan
Allah Ta'ala kepada kita semua sebagai ummatnya Nabi Muhammad s.a.w.
Renungkanlah wahai saudaraku. Semoga kami dan anda diberi taufik
(pertolongan) oleh Allah hingga dapat menginsafi kebesaran belas-kasihan
Allah dan fikirkanlah kata-kata ini. Ada perkataan Indahuu (bagiNya),
inilah suatu tanda kesungguhan Allah dalam memperhatikannya itu. Juga ada
perkataan kaamitah (sempurna), ini adalah untuk mengokohkan artinya dan
sangat perhatian padanya. Dan Allah berfirman di dalam kejahatan yang
disengaja (di-maksud) akan dilakukan, tetapi tidak jadi dilakukan, bagi
Allah ditulis menjadi satu kebaikan yang sempurna dikokohkan dengan
kata-kata "sempurna". Dan kalau jadi dilakukan, ditulis oleh Allah "satu
kejahatan saja" dikokohkan dengan kata-kata "satu saja" untuk menunjukkan
kesedikitannya, dan tidak dikokohkan dengan kata-kata "sempurna". Maka bagi
Allah segenap puji dan karunia. Maha Suci Allah, tidak dapat kita
menghitung pujian atasNya. Dan dengan Allah jualah adanya pertolongan. 12
اﻮﺟﺮﺨﻓ نﻮﺸﻤﻳ " )) ﻖﻔﺘﻣ ﻪﻴﻠﻋ .(( جﺮﻓﺎﻓ ﺎﻨﻋ ﺎﻣ ﻦﺤﻧ ﻪﻴﻓ ، ﺖﺟﺮﻔﻧﺎﻓ ةﺮﺨﺼﻟا ﺎﺌﻴﺷ
،ً ﻢﻬﻠﻟا نإ ﺖﻨﻛ ُ ﺖﻠﻌﻓ ﻚﻟذ ءﺎﻐﺘﺑا ﻚﻬﺟو ئﺰﻬﺘﺳأ ﻚﺑ ، هﺬﺧﺄﻓ ﻪﻠﻛ ﻪﻗﺎﺘﺳﺎﻓ ﻢﻠﻓ
كﺮﺘﻳ ﻪﻨﻣ ﻖﻴﻗﺮﻟاو . لﺎﻘﻓ : ﺎﻳ ﺪﺒﻋ ﷲ ﻻ ئﺰﻬﺘﺴﺗ ﻰﺑ ! ﺖﻠﻘﻓ : ﻻ ﺖﻠﻘﻓ : ﻞﻛ ﺎﻣ ىﺮﺗ
ﻦﻣ كﺮﺟأ : ﻦﻣ ﻞﺑﻹا ﺮﻘﺒﻟاو ﻢﻨﻐﻟاو ﻰﻧءﺎﺠﻓ ﺪﻌﺑ ﻦﻴﺣ لﺎﻘﻓ : ﺎﻳ ﺪﺒﻋ ﷲ دأ ّ ﻰﻟإ
ىﺮﺟأ ، ﺐﻫذو ، تﺮﻤﺜﻓ هﺮﺟأ ﻰﺘﺣ تﺮﺜﻛ ﻪﻨﻣ لاﻮﻣﻷا ، ﻢﻬﺘﻴﻄﻋأو ﻢﻫﺮﺟأ ﺮﻴﻏ ﻞﺟر ﺪﺣاو
كﺮﺗ ىﺬﻟا ﻪﻟ جوﺮﺨﻟا ﺎﻬﻨﻣ . لﺎﻗو ﺚﻟﺎﺜﻟا : ﻢﻬﻠﻟا تﺮﺟﺄﺘﺳا ءاﺮﺟأ ﻪﻴﻓ ، ﺖﺟﺮﻔﻧﺎﻓ
ةﺮﺨﺼﻟا ﺮﻴﻏ ﻢﻬﻧأ ﻻ نﻮﻌﻴﻄﺘﺴﻳ ﺖﻨﻛ ﺖﻠﻌﻓ ﻚﻟذ ءﺎﻐﺘﺑا ﻚﻬﺟو جﺮﻓﺎﻓ ﺎﻨﻋ ﺎﻣ ﻦﺤﻧ سﺎﻨﻟا
ﻰﻟإ ﺖﻛﺮﺗو ﺐﻫﺬﻟا ىﺬﻟا ﺎﻬﺘﻴﻄﻋأ ، ﻢﻬﻠﻟا نإ ﺾﻔﺗ ﻢﺗﺎﺨﻟا ﻻإ ﻪﻘﺤﺑ ، ﺖﻓﺮﺼﻧﺎﻓ ﺎﻬﻨﻋ
ﻰﻫو ﺐﺣأ ﺔﻳاور " : ﺎﻤﻠﻓ تﺪﻌﻗ ﻦﻴﺑ ﺎﻬﻴﻠﺟر ، ﺖﻟﺎﻗ : ﻖﺗا ﷲ ﻻو ﻦﻴﺑو ﺎﻬﺴﻔﻧ ﺖﻠﻌﻔﻓ ،
ﻰﺘﺣ اذإ ترﺪﻗ ﺎﻬﻴﻠﻋ " ﻰﻓو ﺎﻬﺘﻴﻄﻋﺄﻓ ﻦﻳﺮﺸﻋ ﺔﺋﺎﻣو رﺎﻨﻳد ﻰﻠﻋ نأ ﻰﻠﺨﺗ ﻰﻨﻴﺑ ﻰﻨﻣ
ﻰﺘﺣ ﺖّﻤﻟأ ﺎﻬﺑ ﺔﻨﺳ ﻦﻣ ﻦﻴﻨﺴﻟا ﻰﻨﺗءﺎﺠﻓ ﺐﺤﻳ لﺎﺟﺮﻟا ءﺎﺴﻨﻟا ، ﺎﻬﺗدرﺄﻓ ﻰﻠﻋ ﺎﻬﺴﻔﻧ
ﺖﻌﻨﺘﻣﺎﻓ ﺐﺣأ سﺎﻨﻟا ﻰﻟإ " ّ ﻰﻓو ﺔﻳاور : " ﺖﻨﻛ ﺎﻬﺒﺣأ ﺪﺷﺄﻛ ﺎﻣ ﻪﻨﻣ . لﺎﻗ ﺮﺧﻵا :
ﻢﻬﻠﻟا ﻪﻧإ ﺖﻧﺎﻛ ﻲﻟ ﺔﻨﺑا ﻢﻋ ﺖﻧﺎﻛ ةﺮﺨﺼﻟا ، ﺖﺟﺮﻔﻧﺎﻓ ﺎﺌﻴﺷ ً ﻻ نﻮﻌﻴﻄﺘﺴﻳ جوﺮﺨﻟا
ﻚﻟذ ءﺎﻐﺘﺑا ﻚﻬﺟو جﺮﻔﻓ ﺎﻨﻋ ﺎﻣ ﻦﺤﻧ ﻪﻴﻓ ﻦﻣ هﺬﻫ ﺎﻈﻘﻴﺘﺳﺎﻓ ﺎﺑﺮﺸﻓ ﺎﻤﻬﻗﻮﺒﻏ . ﻢﻬﻠﻟا
نإ ﺖﻨﻛ ﺖﻠﻌﻓ ﻰﺘﺣ قﺮﺑ ﺮﺠﻔﻟا ﺔﻴﺒﺼﻟاو نﻮﻏﺎﻀﺘﻳ ﺪﻨﻋ ﻰﻣﺪﻗ - ﺖﺜﺒﻠﻓ - حﺪﻘﻟاو ﻰﻠﻋ ىﺪﻳ
- ﺮﻈﺘﻧأ ﺎﻤﻬﻇﺎﻘﻴﺘﺳا ﺖﻫﺮﻜﻓ نأ ﺎﻤﻬﻈﻗوأ نأو ﻖﺒﻏأ ﺎﻤﻬﻠﺒﻗ ﻼﻫأ ً وأ ﻻﺎﻣ ،ً ﻰﺘﺣ
ﺎﻣﺎﻧ ﺖﺒﻠﺤﻓ ﺎﻤﻬﻟ ﺎﻤﻬﻗﻮﺒﻏ ﺎﻤﻬﺗﺪﺟﻮﻓ ﻦﻴﻤﺋﺎﻧ ﻻو ﻻﺎﻣ .ً ىﺄﻨﻓ ﻰﺑ ﺐﻠﻃ ﺮﺠﺸﻟا ﺎﻣﻮﻳ ً
ﻢﻠﻓ حرأ ﺎﻤﻬﻴﻠﻋ ناﻮﺑأ نﺎﺨﻴﺷ ناﺮﻴﺒﻛ ، ﺖﻨﻛو ﻻ ﻖﺒﻏأ ﺎﻤﻬﻠﺒﻗ ًﻼﻫأ ﷲ ﺢﻟﺎﺼﺑ ﻢﻜﻟﺎﻤﻋأ
. لﺎﻗ ﻞﺟر ﻢﻬﻨﻣ : ﻢﻬﻠﻟا نﺎﻛ ﻲﻟ اﻮﻟﺎﻘﻓ : ﻪﻧإ ﻻ ﻢﻜﻴﺠﻨﻳ ﻦﻣ هﺬﻫ ةﺮﺨﺼﻟا ﻻإ نأ
اﻮﻋﺪﺗ ترﺪﺤﻧﺎﻓ ةﺮﺨﺻ ﻦﻣ ﻞﺒﺠﻟا تﺪﺴﻓ ﻢﻬﻴﻠﻋ رﺎﻐﻟا ، نﺎﻛ ﻢﻜﻠﺒﻗ ﻰﺘﺣ ﻢﻫاوآ ﺖﻴﺒﻤﻟا
ﻰﻟإ رﺎﻏ هﻮﻠﺧﺪﻓ ، ﻰﻠﺻ ﷲ ﻪﻴﻠﻋ ﻢﻠﺳو لﻮﻘﻳ " : ﻖﻠﻄﻧا ﺔﺛﻼﺛ ﺮﻔﻧ ﻦﻤﻣ بﺎﻄﺨﻟا ، ﻲﺿر ﷲ
ﺎﻤﻬﻨﻋ لﺎﻗ : ﺖﻌﻤﺳ لﻮﺳر ﷲ-12 ﻦﻋو ﻲﺑأ ﺪﺒﻋ ﻦﻤﺣﺮﻟا ﺪﺒﻋ ﷲ ﻦﺑ ﺮﻤﻋ ﻦﺑ. Dari Abu
Abdur Rahman, yaitu Abdullah bin Umar bin al-Khaththab radhiallahu 'anhuma,
katanya: Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Ada tiga orang dari
golongan orang-orang sebelummu sama berangkat bepergian, sehingga
terpaksalah untuk menempati sebuah gua guna bermalam, kemudian merekapun
memasukinya. Tiba-tiba jatuhlah sebuah batu besar dari gunung lalu menutup
gua itu atas mereka. Mereka berkata bahwasanya tidak ada yang dapat
menyelamatkan engkau semua dari batu besar ini melainkan jikalau engkau
semua berdoa kepada Allah Ta'ala dengan menyebutkan perbuatanmu yang
baik-baik. Seorang dari mereka itu berkata: "Ya Allah. Saya mempunyai dua
orang tua yang sudah tua-tua serta lanjut usianya dan saya tidak pernah
memberi minum kepada siapapun sebelum keduanya itu, baik kepada keluarga
ataupun hamba sahaya. Kemudian pada suatu hari amat jauhlah saya mencari
kayu - yang dimaksud daun-daunan untuk makanan ternak. Saya belum lagi
pulang pada kedua orang tua itu sampai mereka tertidur. Selanjutnya sayapun
terus memerah minuman untuk keduanya itu dan keduanya saya temui telah
tidur. Saya enggan untuk membangunkan mereka ataupun memberikan minuman
kepada seseorang sebelum keduanya, baik pada keluarga atau hamba sahaya.
Seterusnya saya tetap dalam keadaan menantikan bangun mereka itu
terus-menerus dan gelas itu tetap pula di tangan saya, sehingga fajarpun
menyingsinglah, Anak-anak kecil sama menangis kerana kelaparan dan mereka
ini ada di dekat kedua kaki saya. Selanjutnya setelah keduanya bangun lalu
mereka minum minumannya. Ya Allah, jikalau saya mengerjakan yang sedemikian
itu dengan niat benar-benar mengharapkan keridhaanMu, maka lapanglah
kesukaran yang sedang kita hadapi dari batu besar yang menutup ini." Batu
besar itu tiba-tiba membuka sedikit, tetapi mereka belum lagi dapat keluar
dari gua. Yang lain berkata: "Ya Allah, sesungguhnya saya mempunyai seorang
anak paman wanita - jadi sepupu wanita - yang merupakan orang yang tercinta
bagiku dari sekalian manusia - dalam sebuah riwayat disebutkan: Saya
mencintainya sebagai kecintaan orang-orang lelaki yang amat sangat kepada
wanita - kemudian saya menginginkan dirinya, tetapi ia menolak kehendakku
itu, sehingga pada suatu tahun ia memperoleh kesukaran. lapun mendatangi
tempatku, lalu saya memberikan seratus duapuluh dinar padanya dengan syarat
ia suka menyendiri antara tubuhnya dan antara tubuhku -maksudnya suka
dikumpuli dalam seketiduran. Ia berjanji sedemikian itu. Setelah saya dapat
menguasai dirinya - dalam sebuah riwayat lain disebutkan: Setelah saya
dapat duduk di antara kedua kakinya - sepupuku itu lalu berkata: "Takutlah
engkau pada Allah dan jangan membuka cincin -maksudnya cincin di sini
adalah kemaluan, maka maksudnya ialah jangan melenyapkan kegadisanku ini -
melainkan dengan haknya -yakni dengan perkawinan yang sah -, lalu sayapun
meninggalkannya, sedangkan ia adalah yang amat tercinta bagiku dari seluruh
manusia dan emas yang saya berikan itu saya biarkan dimilikinya. Ya Allah,
jikalau saya mengerjakan yang sedemikian dengan niat untuk mengharapkan
keridhaanMu, maka lapangkanlah kesukaran yang sedang kita hadapi ini." Batu
besar itu kemudian membuka lagi, hanya saja mereka masih juga belum dapat
keluar dari dalamnya. Orang yang ketiga lalu berkata: "Ya Allah, saya
mengupah beberapa kaum buruh dan semuanya telah kuberikan upahnya
masing-masing, kecuali seorang lelaki. Ia meninggalkan upahnya dan terus
pergi. Upahnya itu saya perkembangkan sehingga ber-tambah banyaklah
hartanya tadi. Sesudah beberapa waktu, pada suatu hari ia mendatangi saya,
kemudian berkata: Hai hamba Allah, tunaikanlah sekarang upahku yang dulu
itu. Saya berkata: Semua yang engkau lihat ini adalah berasal dari hasil
upahmu itu, baik yang berupa unta, lembu dan kambing dan juga hamba sahaya.
Ia berkata: Hai hamba Allah, janganlah engkau memperolok-olokkan aku. Saya
menjawab: Saya tidak memperolok-olokkan engkau. Kemudian orang itupun
mengambil segala yang dimilikinya. Semua digiring dan tidak seekorpun yang
ditinggalkan. Ya Allah, jikalau saya mengerjakan yang sedemikian ini dengan
niat mengharapkan keridhaanMu, maka lapangkanlah kita dari kesukaran yang
sedang kita hadapi ini." Batu besar itu lalu membuka lagi dan merekapun
keluar dari gua itu. (Muttafaq 'alaih) Keterangan: Ada beberapa kandungan
yang penting-penting dalam Hadis di atas, yaitu: (a) Kita disunnahkan
berdoa kepada Allah di kala kita sedang dalam keadaan yang sulit, misalnya
mendapatkan malapetaka, kekurangan rezeki dalam kehidupan, sedang sakit dan
lain-lain. (b) Kita disunnahkan bertawassul dengan amal perbuatan kita
sendiri yang shalih, agar kesulitan itu segera lenyap dan diganti dengan
kelapangan oleh Allah Ta'ala. Bertawassul artinya membuat perantaraan
dengan amal shalih itu, agar permohonan kita dikabulkan olehNya.
Bertawassul dengan cara seperti ini tidak ada seorang ulamapun yang tidak
membolehkan. Jadi beliau-beliau itu sependapat tentang bolehnya. Juga tidak
diperselisihkan oleh para alim-ulama perihal bolehnya bertawassul dengan
orang shalih yang masih hidup, sebagai-mana yang dilakukan oleh Sayidina
Umar r.a. dengan bertawassul kepada Sayidina Abbas, agar hujan segera
diturunkan. Yang diperselisihkan ialah jikalau kita bertawassul dengan
orang-orang shalih yang sudah wafat, maksudnya kita memohonkan sesuatu
kepada Allah Ta'ala dengan perantaraan beliau-beliau yang sudah di dalam
kubur agar ikut membantu memohonkan supaya doa kita dikabulkan. Sebagian
alim-ulama ada yang membolehkan dan sebagian lagi tidak membolehkan. Jadi
bukan orang-orang shalih itu yang dimohoni, tetapi yang dimohoni tetap
Allah Ta'ala jua, tetapi beliau-beliau dimohon untuk ikut membantu
mendoakan saja. Kalau yang dimohoni itu orang-orang yang sudah mati,
sekalipun bagaimana juga shalihnya, semua alim-ulama Islam sependapat bahwa
perbuatan sedemikian itu haramhukumnya. Sebab hal itutermasuksyirikatau
menyekutukan sesuatu dengan Allah Ta'ala yang Maha Kuasa Mengabulkan segala
permohonan. Namun demikian hal-hal seperti di atas hanya merupakan
soal-soal furu'iyah (bukan akidah pokok), maka jangan hendaknya menyebabkan
retaknya persatuan kita kaum muslimin

MisbaH for Android

Komentar
0 Komentar

0 komentar:

Post a Comment

.
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More