Monday 29 June 2015

NANDANG MISBAH wants to share a moment with you.

Path
NANDANG MISBAH wants to share a moment with you.
icon
Subhanallah... Sungguh Allah Maha tahu akan kebutuhan hambaNya,... kami, belum juga berdoa, menadahkan tangan,.. baru bergumam, berupa curahan hati yang tersusun dalam kemauan (di bulan ramadhan ini semakin banyak kebutuhan baik akan pakaian lebaran mereka, paling tidak seragam sekolah, alat tulis dan buku pelajaran, menDaftarkan Sekolah Lanjutan, Gelar Sembako bulanan, Sangu Rutin bulanan, Bingkisan Lebaran (THR), dan ingin mengajak Bukber Ananda Darussalam (250 jiwa Anak2 Yatim dan Duafa Darussalam ... yang akan dilaksanakan Senin, 6 Juli yad... spontan langsung Allah jawab melalui bbm teman kita..."abah aku sudah transfer ya nitip buat bukber Ananda dan Duafa Darussalam".... Alhamdulillah bukti sebagai keyakinan dan optimistik mengandalkan Allah, ... semakin bertambah yakin ....benar Allah Maha Tahu dan pasti Menutupi keButuhan HambaNya... subhanallah... Ada yg mau ikut berpartisipasi monggo masih ada waktu....(terutama yang comitmen menjadi orang tua asuh Ananda (Ota), atau ikrar berjanji, bernadzar, atau berminat minimal ada kemauan atau niat, paling tidak mengeluarkan hak mereka berupa zakat mal dan fitrah atau menyenangkannya dengan sukarela, baik infak, sedekah, hibah, atau hadiah lebaran mumpung dapet bonus, Thr, komisi, atau rezeki yang lainnya... ______________ bukan menagih tapi mengingatkan .... Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (At-Taubah - 9:103) Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana Yang berhak menerima zakat ialah: 1. Orang fakir: orang yang amat sengsara hidupnya, tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi penghidupannya. 2. Orang miskin: orang yang tidak cukup penghidupannya dan dalam keadaan kekurangan. 3. Pengurus zakat: orang yang diberi tugas untuk mengumpulkan dan membagikan zakat. 4. Muallaf: orang kafir yang ada harapan masuk Islam dan orang yang baru masuk Islam yang imannya masih lemah. 5. Memerdekakan budak: mencakup juga untuk melepaskan muslim yang ditawan oleh orang-orang kafir. 6. Orang berhutang: orang yang berhutang karena untuk kepentingan yang bukan ma'siat dan tidak sanggup membayarnya. Adapun orang yang berhutang untuk memelihara persatuan umat Islam dibayar hutangnya itu dengan zakat, walaupun ia mampu membayarnya. 7. Pada jalan Allah (sabilillah): yaitu untuk keperluan pertahanan Islam dan kaum muslimin. Di antara mufasirin ada yang berpendapat bahwa fisabilillah itu mencakup juga kepentingan-kepentingan umum seperti mendirikan sekolah, rumah sakit dan lain-lain. 8. Orang yang sedang dalam perjalanan yang bukan ma'siat mengalami kesengsaraan dalam perjalanannya.
cover
Check it Out
Join Path to see more of NANDANG's moments and share your own.

Komentar
0 Komentar

0 komentar:

Post a Comment

.
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More